Pages

Sunday, December 9, 2012

PERATURAN AKADEMIK 2013 UNIVERSITAS MATHLA'UL ANWAR



PETUNJUK KEGIATAN ADMINISTRASI AKADEMIK
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR

A.    PENDAFTARAN SEMESTERAN ( REGISTRASI ULANG)
  1. Jadwal Kegiatan Registrasi :
Kegiatan registrasi (baru/ulang) merupakan kegiatan administrasi akademik dan terjadual dalam kalender akademik.
  1. Kelengkapan Registrasi
  1. Mahasiswa baru, menyerahkan bukti pelunasan biaya pendidikan, menyerahkan pas photo berwarna ukuran 2 x 3 = 4 lembar, hitam putih 3 x 4 = 6 lembar, dan 4 x 6 = 6 lembar.
  2. Mahasiswa Lama:
1.      Menyerahkan Tanda Setoran Bank (TSB) warna biru ke biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK).
2.      Menyerahkan Foto Copy Kartu Hasil Study (KHS).
3.      Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) lama untuk di tukar dengan KTM barubeserta pas photo hitam putih ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
  1. Tata Cara dan Ketentuan Pengisian Kartu Rencana Study (KRS) :
a.       mahasiswa yang telah menerima blanko KRS, menghubungi dosen pembimbing Akademik di fakultas masing-masing untuk proses pengisian KRS.
b.      Beban Satuan Kredit Semester (SKS) yang akan di ambil mahasiswa tidak boleh melebihi beban yang di tetapkan sesuai dengan indek prestasi (IP) semester terakhir.
c.       Dalam penentuan program matakuliah yang akan di ambil, mahasiswa harus berkonsultasi dengan pembimbing akademik.
  1. Kartu Hasil Studi (KHS)
Mahasiswa menerima laporan hasil studi per smester berupa KHS yang di ambil di fakultasnya masing-masing.
  1. Mahasiswa Baru dan mahasiswa lama mengikuti proses registrasi sebagai berikut :
a.       Mahasiswa menyerahkan TBS warna biru ke BANK.
b.      Mahasiswa menyerahkan TBS warna merah ke fakultasnya masing-masing.
c.       Mahasiswa mengisi blanko-blanko yang sudah di siapkan fakultas, dengan di dampingi oleh pembimbing akademik.
d.      KRS yang sudah di isi, di serahkan ke biro Administrasi Akademik, sistem informasi dan kemahasiswaan (BAASIK) oleh fakultas.
e.       Pengisian Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) hanya di ijinkan apabila, terjadi kesalahan proses pengisian KRS.
(1)         untuk kasus di atas, mahasiswa di harap melapor ke BAASIK yang bertempat di kampus 1 cikaliung lantai dasar dengan membawa surat pengantar dari fakultas.
(2)         bagi mahasiswa kelas jauh, mengajukan ke koordinator masing-masing untuk di teruskan ke BAASIK.
(3)         Pengisian KPRS diajukan selambat- lambatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam kalender akademik.

B.     CUTI AKADEMIK
Cuti akademik dapat dilakukan oleh mahasiswa yang semester sebelumnya berstatus terdaftar.
1.      Persyaratan Cuti Akademik
a.       Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester sebelumnya.
b.      Telah mengikuti program pendidikan sekurang-kurangnya satu semester.
c.       Cuti akademik tidak dapat diambil lebih dari dua semester berturut-turut.
d.      Melunasi semua biaya pendidikan selama semester yang ditinggalkan.
2.      Pengajuan Cuti Akademik
a.       Mahasiswa meminta surat keterangan ke fakultas.
b.      Mahasiswa mengisi formulir permohonan cuti akademik yang tersedia di BAASIk.
c.       Surat keterangan cuti diterbitkan sebanyak tiga rangkap (lembar pertama untuk mahasiswa, lembar kedua untuk BAASIK sebagai arsip, dan lembar ketiga untuk fakultas).
3.      Keterlambatan Pengajuan Cuti Akademik
a.       Pengembalian formulir setelah batas waktu yang telah ditetapkan tidak akan diproses.
b.      Untuk semester berjalan mahasiswa dinyatakan berstatus non aktif.
c.       Mahasiswa yang sebelumnya telah mengisi KRS disarankan mengajukan permohonan mundur mata kuliah melalui fakultas masing-masing dan fakultas memberitahukan ke BAASIK.
d.      Pembayaran semua komponen biaya pendidikan yang telah dilaksanakan sebelum pelaksanaan cuti akademik tidak dikembalikan.



C.     AKTIF KULIAH SETELAH CUTI
Aktif kuliah kembali dapat dilakukan oleh mahasiswa yang semester sebelumnya berstatus cuti akademik atau non aktif tidak lebih 2 semester.
1.      Pengajuan aktif kuliah :
a.       Dilakukan dengan mengisi formulir permohonan yang tersedia di BAASIK.
b.      Jadual pengembalian formulir permohonan ke BAASIK dapat dilihat dalam jadual kalender akademik.
2.      Keterlambatan pengajuan aktif kuliah kembali :
Pengembalian formulir setelah batas waktu yang telah ditetapkan tidak akan di proses.
3.      Mahasiswa yang semester sebelumnya mengambil cuti akademik dapat memperoleh perpanjangan cuti akademik untuk semester berjalan dengan mengajukan permohonan perpanjangan cuti akademiknya.



D.    KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
KTM diterbitkan do setiap awal semester, bila KTM hilang atau rusah akan diganti setelah memenuhi pernyaratan administrasi yang ditetapkan. Penukaran KTM dilakukan di BAASIK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam jadual kalender akademik.



E.     PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri sebagai mahasiswa UNMA dapat dilakukan setiap saat dengan mengisi formulir pengunduran diri yang tersedia di BAASIK . permohonan pengunduran diri diajukan dengan mengembalikan formulir pengunduran yang telah diisi ke BAASIK.


E.     PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri sebagai mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar dapat dilakukan setiap saat dengan mengisi formulir pengunduran diri yang tersedia di BAASIK kampus satu cikaliung lantai dasar. Permohonan pengunduran diri di ajukan dengan mengembalikan formulir pengunduran yang telah di isi ke BAASIK dan harus dengan persetujuan dari orang tua/wali. Persetujuan pengunduran diri diberikan apabila mahasiswa yang bersangkutan telah melunasi semua biaya pendidikan yang tertunggak, surat keterangan bebas pinjaman buku dari perpustakaan pusat dan fakultas dan mahasiswa berhak memperoleh :
  1. Surat keterangan pengunduran diri dari Universitas Mathla’ul Anwar.
  2. Transkip Nilai

F.     PINDAH KULIAH INTERNAL UNMA
Mahasiswa dapat melakukan pindah antar Fakultas/jurusan/program studi dan alih jenjang (D3 ke Si atau sebaliknya) di lingkungan Universitas Mathla’ul Anwar. Pindah studi di lingkungan Universitas Mathla’ul Anwardisebut pindah studi internal dapat terjadi karena keinginan mahasiswa atau kebijakan universitas. Kebijakan universitas yang di maksud adalah kebijakan yang bersifat anjuran yang dikeluarkan oleh dekan atau program studi berdasarkan pertimbangan kemampuan akademik mahasiswa.

  1. Pindah Kuliah Antar Fakultas
Persyaratan Pindah Kuliah :
a.                   Memenuhi ketentuan administrasi keuangan yang ditetapkan.
b.                  Mengikuti tes seleksi sesuai dengan ketentuan universitas.

  1. Cara Pengajuan Pindah Kuliah
mengisi surat permohonan yang diajukan ke BAASIK dengan dilengkapi transkip nilai dan surat keuangan dari fakultas asal.

  1. Jadwal Pengajuan Permohonan
a.       Untuk semester ganjil permohonan di terima paling lambat bulan september.
b.      Untuk semester genap permohonan di terima paling lambat bulan febuari.
c.       Pengajuan permohonan yang di terima lewat batas waktu yang ditetapkan, akan diproses untuk semester berikutnya.

  1. Persetujuan/penolakan pindah kuliah
Jadwal persetujuan atau penolakan diberikan pada pemohon, untuk semester ganjil paling lambat akhir september, dan untuk semester genap akhir febuari.

  1. Surat persetujuan pindah kuliah akan dilampiri dengan :
    1. Penyetaraan beban studi oleh program studi yang dituju
    2. Beban studi yang masih harus di ambil
    3. Masa studi yang diijinkan
  2. Surat Permohonan Pindah kuliah antar jenjangdiajukan ke BAASIK dengan dilengkapi transkip nilai.
  3. jadual pengajuan permohonan sama seperti tersebut diatas (baca F.3).
  4. persetujuan /penolakan pindah kuliah seperti tersebut di atas (Baca F.4).


G.    PINDAH KULIAH DARI/KE UNMA
Mahasiswa dari luar Universitas Mathla’ul Anwar dapat mengajukan permohonan pindah kuliah ke fakultas/jurusan/program studi yang ada di lingkungan Universitas Mathla’ul Anwar. Penerimaan mahasiswa pindahan dari luar bersifat selektif.
1.      persyaratan pindah kuliah :
a.       Bersedia memenuhi ketentuan administrasi keuangan yang sitetapkan
b.      Bersedia memenuhi persyaratan akademik lain yang ditetapkan oleh program studi yang dituju.
c.       Memiliki surat keterangan pindah dan transkip nilai dari perguruan tinggi asal.
d.      Mengisi blanko KTM dan katru anggota perpustakaan serta menyerahkan pas foto berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 4 lembar.
2.      cara pengajuan pindah kuliah
mengisi surat permohonan yang diajukan ke rector melalui BAASIK dengan dilengkapi persyaratan tersebut pada G.1.c.
3.      jadwal pengajuan permohonan sama dengan tersebut di atas (baca F.3)
4.      persetujuan/penolakan pindah kuliah (baca F.4).



H.    PERPUSTAKAAN
Perpustakaan pusat terletak di kampus I Universitas Mathla’ul Anwar Cikaliung.
Proses peminjaman dan keanggotaan dapat menghubungi bagian perpustakaan.

TABEL 2 JADWAL KEGIATAN REGISTRASI

NO
KEGIATAN
TAHUN
ANGKATAN
WAKTU
1
Herregistrasi Smester Ganjil T.A. 2012/2013 (Uang Pangkal, biaya konversi, SPP & biaya Registrasi)


2
Fakultas :
-    Pengisian KRS;
-    Penyerahan slip TSB warna merah.
Biro :
-    Penyerahan KRS yang sudah di isi;
-    Penyerahan slip TSB warna biru;
-    Membawa KTM lama untuk di tukar dengan yang baru.


3
Distribusi DHK ke Fakultas
Seluruh Angkatan

4
Perbaikan KRS
Seluruh Angkatan

5
Pengembalian KPRS ke BAASIK
Seluruh Angkatan


6

Registrasi UTS Ganjil T.A. 2012/2013 dan menyerahkan TSB Biru ke BAUK, TSB Merah ke Fakultas


7
Distribusi DHU, KPU, BAU & BAPU dari Fakultas
Seluruh Angkatan

UTS Ganjil T.A. 2012/2013


8
Penarikan Nilai, DHU, KPU, BAU & BAPU dari fakultas ke BAASIK
Seluruh Angkatan

9
Ujian Skripsi


10
Pendaftaran Wisuda


11
Wisuda


12
Registrasi UAS Ganjil T.A. 2012/2013 dan penyerahan TSB Biru ke BAUK, Merah ke fakultas


13
Distribusi DHU, KPU, BAU, & BAPU ke fakultas


UAS Ganjil T.A. 2012/2013





KALENDER AKADEMIK UNIVERSITAS MATHLA’UL ANWAR
T.A. 2012/2013 (UNTUK SEMUA PROGRAM STUDI)

I. SEMESTER GANJIL
No
Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
I
1.      Herregistrasi Mahasiswa Baru dan Mahasiswa lama.
a.       Pembayaran administrasi keuangan ke rekening Unma.
b.      Penyerahan tanda bukti pembayaran (slip bank) oleh mahasiswa ke Fakultas.
c.       Pengisian KRS mahasiswa lama.
d.      Pengarahan OSMABA
e.       OSMABA
f.       Pengisian KRS mahasiswa baru.
g.      Perbaikan KRS, pengajuan cuti/aktif, pengajuan pindah Program Studi, Fakultas/Universitas.
h.      Pendistribusian blanko KRS, BAP dan SAP.



01-09 Agustus 2012

01-15 Agustus 2012
28 Agust.-10 Sept. 2012
01 September 2012
02-03 September 2012
04-12 September 2012

13-15 September 2012
01-15 Agustus 2012

2.      Pelaksanaan kuliah mahasiswa baru dan lama:
a.       Awal perkuliahan semester ganjil.
b.      Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil.
c.       Awal Kuliah setelah UTS.
d.      Minggu Tenang UTS.
e.       Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil.
f.       Minggu Tenang UAS
g.      Libur Perkuliahan.


17 September 2012
12-25 November 2012
26 November 2012
05-11 November 2012
04-17 Februari 2013
21-27 Januari 2013
18-25 Februari 2013

3.      a. Penyerahan nilai dosen
b. Penyerahan laporan EPSBED Fakultas   

18 Feb. - 02 Maret 2013
25 Feb. - 15 Maret 2013
II
Lain-lain:
1. Libur awal Ramadhan
2. Libur Hari Raya Idul Fitri
3. Libur Hari Raya Idul Adha


09 – 11 Juli 2013
Kebijakan Pimpinan
Kebijakan Pimpinan












II. SEMESTER GENAP
No
Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
I
1.   Herregistrasi mahasiswa baru dan mahasiswa lama:
a. Pembayaran administrasi keuangan ke Rekening       Unma.
b.  Penyerahan tanda bukti pembayaran (slip bank) ke       Fakultas.
c.   Pengisian KRS.
d.   Perbaikan KRS dan Pengajuan cuti/aktif.
e. Pendistribusian blanko KRS,BAP, dan SAP



18-28 Februari 2013

18 Feb.- 03 Maret 2013
18 Feb.- 03 Maret 2013
04-10 Maret 2013
10-15 Februari 2013


2.   Pelaksanaan perkuliahan mahasiswa baru dan lama.
a. Awal perkuliahan semester genap.
b. Ujian Tengah Semester (UTS) Genap.
c. Awal perkuliahan setelah UTS
d. Minggu Tenang
e. Ujian Akhir Semester (UAS) Genap

04 Maret 2013
22 April-12 Mei 2013
06 Mei 2013
24-30 Juni 2013
01-21 Juli 2013

3. a. Penyerahan nilai dosen
    b. Penyerahan laporan EPSBED dari Fakultas
22-28 Juli 2013
05 Agustus 2013
II
Lain-lain:
Tes seleksi mahasiswa baru T.A. 2013/2014
Gel.  I.
Gel. II.


30 Juni 2013
18 Agustus 2013
III
Ujian Skripsi/Tugas Akhir/Yudisium/Wisuda/KKN.
Ditentukan kemudian oleh Kebijakan dan Kesepakatan Pimpinan.


I.       LAIN-LAIN
1.      Berdasarkan pada SK Rektor nomor : I-128/SK/UNMA/IX/2004 tentang kalender akademik, maka buku petunjuk administrasi akademik ini, menjadi petunjuk pelaksanaan dari SK tersebut.
2.      bagi fakultas yang memiliki kelas grade, secara teknis pelaksanaannya ditentukan oleh fakultas bersangkutan dengan berpedoman kepada SK Rektor tersebut di atas.


Pandeglang, September 2013
Rektor,



Prof. Dr. Ir. H. Herman Haeruman Js., M.F.

1 comment:

  1. The King Casino - Herzaman in the Aztec City
    The King Casino in gri-go.com Aztec City is the place nba매니아 where you 토토 can find and play for real, real goyangfc money. Enjoy herzamanindir.com/ a memorable stay at this one-of-a-kind casino

    ReplyDelete